
RUJUKANNEWS.COM, GOWA — Kabar baik akhirnya datang untuk Dg Samaya, lansia asal Dusun Bulueng, Desa Rappoala, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa. Setelah bertahun-tahun hidup tanpa identitas kependudukan, kini ia telah resmi mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sebelumnya, Dg Samaya menjadi perhatian setelah diketahui tinggal seorang diri di rumah panggung sederhana yang kondisinya memprihatinkan. Rumah yang ditempatinya tampak lapuk, bocor saat hujan, dan sebagian bangunannya dinilai tidak lagi layak huni.
Lanjut baca berita ini
Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.
Ketiadaan KTP dan KK selama ini menjadi salah satu kendala bagi Dg Samaya untuk mengakses berbagai layanan dan program bantuan pemerintah.
Namun kini, setelah dokumen kependudukannya terbit, harapan baru mulai terbuka.
Kabar terbitnya KTP dan KK tersebut sebelumnya dibenarkan oleh petugas MPP Dukcapil Kecamatan Tompobulu, Umy.
“Iye, selesaimi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2026).
Hal itu juga diperkuat oleh Bahar, cucu Dg Samaya.
“Iyye Alhamdulillah sudah pak,” katanya, Sabtu (7/6/2026).
Dengan telah dikantonginya KTP dan KK, Dg Samaya kini memiliki dasar administrasi untuk masuk dalam pendataan bantuan sosial maupun program perlindungan sosial lainnya.
Harapan pun mulai tertuju pada kondisi rumah yang ditempatinya. Warga berharap, rumah reot yang selama ini dihuni Dg Samaya dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk kemungkinan bantuan rumah layak huni atau program bedah rumah.
Harapan tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Gowa dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, termasuk melalui program bantuan rumah layak huni yang didukung berbagai skema, salah satunya melalui BAZNAS Gowa dari dana infak dan sedekah ASN.
Meski demikian, bantuan tersebut tentu tetap harus melalui mekanisme, pendataan, serta verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Dg Samaya, terbitnya KTP dan KK bukan sekadar selesainya urusan administrasi. Lebih dari itu, dokumen tersebut menjadi pintu awal untuk memperoleh hak-hak pelayanan dasar sebagai warga negara.
Kini, pertanyaan warga pun mengemuka: setelah identitasnya terbit, akankah rumah Dg Samaya ikut mendapat perhatian untuk dibedah?


