Iklan
Iklan

Sinjai, RujukanNews.com, — Enam orang terduga pelaku perjudian kartu domino atau qiu-qiu diamankan Unit Resmob Polres Sinjai bersama personel Polsek Bulupoddo dalam penggerebekan di Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 00.30 Wita.

Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Bulupoddo Iptu Abdul Karim, SH, ini berawal dari laporan warga terkait aktivitas judi yang kerap berlangsung dan meresahkan masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan kebenarannya.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.