Iklan
Iklan

Perkembangan teknologi digital yang terus meningkat membuat Direktorat Jenderal Pajak berusaha menyesuaikan layanannya untuk seluruh wajib pajak yang ada di Indonesia dengan mengembangkan sebuah aplikasi khusus yang sangat memanjakan para wajib pajak.

Layanan yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pajak inilah yang menginisiasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menghadirkan teknologi aplikasi M-Pajak.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.