
RUJUKANNEWS.com, Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa terus memperkuat sinkronisasi kebijakan pembangunan, perlindungan lahan pertanian, serta kepastian pemanfaatan ruang melalui Forum Penataan Ruang Kabupaten Gowa yang digelar di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (9/6).
Forum yang dipimpin langsung Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pemutakhiran dan validasi sebaran Lahan Baku Sawah (LBS), penetapan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penetapan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B), hingga tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gowa, KPK, dan ATR/BPN dalam penyelenggaraan penataan ruang dan pertanahan.
Lanjut baca berita ini
Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan forum ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah berjalan selaras dengan prinsip tata ruang yang tertib, terukur, dan berkelanjutan.
“Forum ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah berjalan selaras dengan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan sekaligus wadah koordinasi agar tetap sejalan dengan prinsip penataan ruang yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, pemutakhiran data dan penetapan kawasan pertanian yang dilakukan akan menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lahan produktif di Kabupaten Gowa.
“Kami berharap pembahasan yang dilakukan dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang jelas, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada data yang akurat, sesuai regulasi dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut tidak hanya berkaitan dengan tata ruang, tetapi juga akan berdampak langsung terhadap ketahanan pangan daerah, iklim investasi, pemanfaatan ruang, serta kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.
“Prinsip kehati-hatian harus menjadi perhatian bersama karena keputusan yang diambil hari ini akan menentukan arah pemanfaatan ruang serta mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Gowa di masa depan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus diperkuat melalui berbagai program strategis.
Bahkan, Kabupaten Gowa terpilih sebagai pilot project pemetaan yang diharapkan mampu mempercepat penyediaan data spasial yang akurat guna mendukung pembangunan daerah.
“Sinkronisasi data Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Identitas Bidang (NIB) ini adalah peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah secara efektif. Dengan data yang terintegrasi, potensi pajak dapat teridentifikasi lebih akurat tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak,” ungkap Aksara.
Menurutnya, integrasi data pertanahan dan perpajakan akan memberikan manfaat ganda, yakni memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus meningkatkan kepastian hukum atas bidang-bidang tanah yang ada di Kabupaten Gowa.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Gowa berharap perencanaan tata ruang dapat semakin terintegrasi, berbasis data yang akurat, serta mampu memberikan kepastian bagi sektor pertanian, investasi, dan pembangunan wilayah secara berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, serta sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa terkait.(PS)


