
Terdapat tiga isu empiris yang harus menjadi perhatian publik pada persoalan KDMP dan KKMP. Pertama, isu akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini menjadi perhatian utama publik karena banyak kasus korupsi terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Bagaimana akuntabilitas PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dalam melaksanakan proyek pembangunan sarana dan prasarana KDMP dan KKMP? Apakah penunjukan perusahaan tersebut memenuhi prinsip, norma, dan peraturan PBJ? Siapa yang bertindak sebagai konsultan perencana dan siapa yang menjadi pengawas proyek? Kedua, isu manajemen bisnis dan profitabilitas. Apakah perangkat desa atau manajemen koperasi yang ditunjuk pada 75.259 desa memiliki kemampuan dan pengalaman mengoperasikan bisnis?
Lanjut baca berita ini
Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.
Apabila mereka memiliki kemampuan tersebut, apakah mampu menghasilkan keuntungan bersih setelah pajak hingga Rp 56,7 juta per bulan dengan berbekal modal kerja Rp 500 juta untuk menutup angsuran kepada bank Himbara? Ketiga, isu terhentinya pembangunan di desa.
Pemotongan Dana Desa hingga sebesar 60–80 persen dari alokasi Dana Desa, atau sekitar Rp 700 juta, tentunya menyebabkan banyak program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa terhenti. Saat ini publik menyaksikan banyak jalan desa, irigasi desa, tanggul, posyandu desa, dan berbagai fasilitas lainnya mulai rusak, tidak beroperasi, serta tidak dilakukan pemeliharaan karena keterbatasan dana desa.
Dalam perspektif ekonomi pembangunan, baik program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun skema pembiayaan Koperasi Merah Putih berpotensi memiliki keterbatasan dalam menciptakan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan.
Teori fiscal multiplier dalam kerangka ekonomi Keynesian menjelaskan bahwa belanja pemerintah akan memberikan dampak optimal terhadap pertumbuhan ekonomi apabila dialokasikan pada sektor produktif yang mampu menciptakan output baru, memperluas kapasitas produksi, dan mendorong investasi lanjutan (Keynes, 1936; Barro, 1990).
Belanja yang bersifat konsumtif, seperti penyediaan makanan siap konsumsi dalam skala besar, umumnya hanya menghasilkan efek pengganda jangka pendek karena berhenti pada tahap konsumsi akhir (final consumption) tanpa menciptakan rantai nilai (value chain) yang panjang dalam perekonomian.
Pembangunan infrastruktur koperasi secara seragam tanpa didahului analisis kelayakan bisnis dan kapasitas manajerial berpotensi menciptakan aset yang tidak produktif (underutilized assets). Dalam kerangka teori pembangunan tidak seimbang Albert O.
Hirschman (1958), investasi publik seharusnya diarahkan pada sektor yang memiliki keterkaitan ke depan (forward linkage) dan keterkaitan ke belakang (backward linkage) yang kuat sehingga mampu memicu aktivitas ekonomi turunan. Tanpa keterkaitan tersebut, belanja negara cenderung menjadi sekadar distribusi anggaran yang tidak menghasilkan multiplier effect signifikan terhadap pembentukan nilai tambah dalam perekonomian nasional.
Selain persoalan efektivitas nilai tambah, skala pembiayaan MBG dan KDMP juga berpotensi menimbulkan distorsi fiskal. Dalam literatur ekonomi publik, distorsi fiskal terjadi ketika alokasi belanja negara tidak mencerminkan prioritas pembangunan yang paling produktif sehingga mengorbankan program lain yang memiliki dampak ekonomi lebih besar (Stiglitz & Rosengard, 2015). Anggaran negara yang terbatas seharusnya diarahkan pada investasi publik yang mampu meningkatkan produktivitas jangka panjang seperti pendidikan berkualitas, infrastruktur dasar, kesehatan preventif, serta penguatan kapasitas teknologi dan industri.


