
Ketika porsi anggaran sangat besar dialokasikan pada program yang dominan bersifat konsumtif atau pada pembangunan aset yang belum tentu produktif, maka muncul opportunity cost besar bagi perekonomian. Dalam konteks fiskal Indonesia yang ruangnya semakin sempit akibat tekanan geopolitik, volatilitas harga energi, serta meningkatnya kebutuhan subsidi dan stabilisasi ekonomi, keputusan alokasi anggaran menjadi semakin krusial karena setiap rupiah belanja negara harus mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang optimal.
Pembiayaan program-program tersebut juga berpotensi memunculkan fenomena crowding-out effect. Dalam teori ekonomi makro, crowding-out terjadi ketika intervensi fiskal pemerintah menyerap sumber daya keuangan yang seharusnya dapat digunakan oleh sektor lain yang lebih produktif (Blanchard, 2017). Skema pembiayaan KDMP yang melibatkan kredit perbankan Himbara dalam skala masif, misalnya, dapat mengalihkan kapasitas penyaluran kredit dari sektor usaha produktif seperti UMKM, manufaktur, atau agribisnis yang memiliki kontribusi langsung terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.
Lanjut baca berita ini
Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.
Pemotongan Dana Desa yang signifikan untuk menopang skema tersebut berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur desa yang selama ini terbukti memiliki efek pengganda ekonomi yang nyata di tingkat lokal.
Jika sumber daya fiskal dan finansial terserap pada program yang belum memiliki model bisnis yang matang, maka risiko yang muncul bukan hanya inefisiensi anggaran, tetapi juga perlambatan aktivitas ekonomi di sektor riil. Last but not least, reprioritasi anggaran bukan sekadar pilihan teknokratis, melainkan keharusan strategis dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Ketika harga minyak melonjak, nilai tukar tertekan, dan pasar keuangan global bergejolak, pemerintah dituntut memastikan setiap rupiah anggaran bekerja secara produktif bagi perekonomian. Program yang tidak memiliki efek pengganda ekonomi yang kuat perlu ditinjau ulang, bukan semata-mata karena alasan politis, tetapi demi menjaga kesehatan fiskal dan efektivitas pembangunan.
Dalam situasi seperti sekarang, keberanian pemerintah untuk melakukan koreksi kebijakan justru menjadi indikator kedewasaan tata kelola ekonomi negara. Tanpa keberanian tersebut, program-program besar berisiko berubah dari instrumen pembangunan menjadi sekadar simbol kebijakan yang mahal, tetapi miskin dampak bagi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.
disclaimer: tulisan merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mewakili institusi tempat penulis bekerja.


