Iklan
Iklan

RUJUKANNEWS.com, GOWA — Keluhan warga Desa Rappolemba terkait kondisi jalan rabat beton di Dusun Buluporrong yang disebut baru berusia sekitar satu tahun lebih namun sudah rusak, mulai mendapat tanggapan dari mantan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Rappolemba, Muhammad Akbar. (20/2/2026)

Diketahui, nama Akbar tercantum dalam prasasti proyek pembangunan jalan rabat beton dengan anggaran Rp131.775.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.