Iklan
Iklan

Sinjai, RujukanNews.com,— Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional di Klinik Coffee, Jln Dr Hamkah, Selasa malam, (9/12/2015). Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, akademisi, Aktivis kepemudaan, serta insan pers dari berbagai media di Sinjai.

Sosialisasi yang dikemas dalam suasana santai ini bertujuan memberikan pemahaman kepada publik mengenai pemberlakuan KUHP Nasional yang akan efektif mulai 2 Januari 2026. Pemilihan lokasi kafe dinilai sebagai pendekatan komunikatif agar materi hukum tersampaikan dengan lebih ringan dan mudah dipahami.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.