RUJUKANNEWS.com, GOWA — Kehadiran Camat Bontolempangan dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian warga. Dalam kurun tiga hari kerja, camat diketahui tidak terlihat berada di kantor kecamatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketidakhadiran tersebut berkaitan dengan agenda kegiatan di tingkat kabupaten.
Sebelumnya, Camat Bontolempangan, Al Ashar, juga telah menyampaikan bahwa dirinya mengikuti kegiatan di kabupaten dan dijadwalkan kembali berkantor pada hari Rabu.
Namun pada Rabu (15/4/2026), camat kembali tidak terlihat di kantor. Pada hari yang sama, diketahui masih terdapat agenda kegiatan kabupaten yang diikutinya.
Adapun kegiatan tersebut merupakan agenda Pemerintah Kabupaten Gowa, yakni “Rabu Sehat dan Bersepeda” yang dipimpin langsung oleh Bupati Gowa sebagai bagian dari program hidup sehat sekaligus penghematan energi di lingkungan ASN.
Di sisi lain, Al Ashar juga terpantau berada di kantor BAZNAS Gowa.

Kehadirannya dalam kesempatan tersebut untuk mendampingi warganya, Rangga bersama kakeknya, Suddin, dalam proses serah terima bantuan bedah rumah yang sebelumnya sempat viral dan menjadi perhatian publik.
Pendampingan ini dinilai sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan warga penerima bantuan mendapatkan perhatian secara langsung.
Meski demikian, kondisi camat yang tidak berada di kantor selama beberapa hari kerja tetap menjadi perhatian warga, terutama terkait pelayanan administrasi di tingkat kecamatan.
Sejumlah warga berharap pelayanan tetap dapat berjalan optimal, meskipun terdapat kegiatan di luar kantor.
Di sisi lain, Camat Tombolopao, Astan, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya tidak mengikuti kegiatan di kabupaten karena memilih fokus pada kegiatan di wilayah.
“Saya tidak hadir, ada giat wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Bungaya, Muhammad Rizky Abe, juga membenarkan bahwa dirinya bersama Camat Bontolempangan mengikuti kegiatan tersebut.
“Iye, ada kegiatan. Besok baru ke Sapaya. Ketemu ja tadi camat Bontolempangan,” ujarnya.
Adapun, Camat Tompobulu, Muh. Akbar Tola, diketahui tetap mengikuti kegiatan di tingkat kabupaten, namun setelahnya langsung kembali ke wilayah kerja untuk melanjutkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Bupati Gowa, Husniah Talenrang, hingga saat ini belum memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan terkait kehadiran dan kedisiplinan camat di wilayah kerjanya.
Dalam aturan pemerintahan daerah, camat sebagai perangkat daerah memiliki kewajiban untuk menjalankan pelayanan publik secara optimal di wilayah kerjanya, sekaligus melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pemerintah kabupaten.(*)