Iklan
Iklan

RUJUKANNEWS.com, GOWA — Persoalan transparansi pembangunan Lapangan Baji’ Minasa di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, muncul keterangan warga yang menyebut nama AWI, pendamping desa tingkat kecamatan, sebagai pihak yang diduga menyusun dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut. (17/2/2026)

Sebelumnya, dalam penelusuran media ini, konfirmasi telah dilakukan kepada sejumlah unsur pemerintah desa, mulai dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Sekretaris Desa, PJ Kepala Desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, seluruhnya mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang menyusun RAB proyek pembangunan lapangan yang menggunakan Dana Desa senilai Rp556.261.350 tersebut.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.