Iklan
Iklan

Barelang,RujukanNews.com,- Buronan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang menyeret Direktur PT Erra Cipta Karya Sejati akhirnya berhasil diamankan. Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Barelang ini ditangkap dalam operasi gabungan bersama Bareskrim Polri.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Sat Resmob Bareskrim Polri yang dipimpin AKBP Harry Azhar, S.H., S.I.K., M.H. Tersangka diringkus di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan. Proses pengamanan berlangsung aman dan terkendali.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.