RujukanNews.com berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan menjunjung tinggi kemerdekaan pers, profesionalisme, akurasi, keberimbangan, serta tanggung jawab kepada publik.

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan kemerdekaan pers merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman dalam menjalankan tugas jurnalistik.

RujukanNews.com menjadikan Kode Etik Jurnalistik sebagai salah satu landasan dalam pelaksanaan kegiatan jurnalistik dan penyajian informasi kepada masyarakat.

Pasal 1

Independen, Akurat, Berimbang, dan Tidak Beritikad Buruk

Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan RujukanNews.com berupaya menjaga independensi dari kepentingan pribadi, politik, ekonomi, maupun kepentingan lainnya yang dapat memengaruhi pemberitaan.

Pasal 2

Menempuh Cara-Cara yang Profesional

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Cara-cara profesional tersebut antara lain:

  • menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
  • menghormati hak privasi;
  • tidak menyuap;
  • menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
  • menggunakan cara yang etis dalam memperoleh informasi;
  • menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara, dan teks; serta
  • tidak melakukan tindakan yang merendahkan martabat narasumber.

Pasal 3

Menguji Informasi dan Menjaga Keberimbangan

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

RujukanNews.com berupaya melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum dipublikasikan, terutama terhadap informasi yang berpotensi merugikan pihak tertentu.

Dalam hal informasi belum dapat diverifikasi secara menyeluruh, redaksi dapat menjelaskan status informasi tersebut secara proporsional kepada pembaca.

Pasal 4

Tidak Membuat Berita Bohong, Fitnah, Sadis, dan Cabul

Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

RujukanNews.com berkomitmen untuk tidak dengan sengaja memproduksi atau menyebarluaskan informasi yang tidak benar, menyesatkan, atau merugikan seseorang tanpa dasar jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penyajian materi sensitif akan mempertimbangkan kepentingan publik, nilai kemanusiaan, dan etika jurnalistik.

Pasal 5

Tidak Menyebutkan Identitas Korban Kejahatan Susila dan Identitas Anak yang Menjadi Pelaku Kejahatan

Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

RujukanNews.com berkomitmen menjaga identitas pihak-pihak yang wajib mendapatkan perlindungan berdasarkan kode etik jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pasal 6

Tidak Menyalahgunakan Profesi dan Tidak Menerima Suap

Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Wartawan RujukanNews.com dilarang menggunakan status atau profesinya untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara yang dapat merusak independensi dan integritas jurnalistik.

Setiap bentuk pemberian yang berpotensi memengaruhi independensi pemberitaan harus ditolak atau ditangani sesuai dengan kebijakan redaksi dan ketentuan yang berlaku.

Pasal 7

Memiliki Hak Tolak dan Menghormati Embargo

Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan dengan narasumber.

RujukanNews.com menghormati hak wartawan untuk melindungi sumber informasi sepanjang sesuai dengan prinsip jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pasal 8

Tidak Menulis atau Menyiarkan Berita Berdasarkan Prasangka atau Diskriminasi

Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

RujukanNews.com berkomitmen menyajikan pemberitaan secara adil serta menghindari stereotip, prasangka, dan diskriminasi yang tidak relevan dengan kepentingan jurnalistik.

Pasal 9

Menghormati Hak Narasumber tentang Kehidupan Pribadinya

Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Informasi mengenai kehidupan pribadi seseorang hanya akan digunakan dalam pemberitaan apabila memiliki relevansi yang jelas dengan kepentingan publik dan memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik.

Pasal 10

Segera Mencabut, Meralat, dan Memperbaiki Berita yang Keliru dan Tidak Akurat

Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

RujukanNews.com berkomitmen melakukan koreksi apabila ditemukan kesalahan faktual atau ketidakakuratan dalam pemberitaan.

Koreksi akan dilakukan secara proporsional dan dapat disertai penjelasan mengenai perubahan yang dilakukan apabila diperlukan.

Pasal 11

Melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi Secara Proporsional

Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

RujukanNews.com memberikan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan untuk menyampaikan hak jawab atau hak koreksi sesuai dengan prinsip jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.

Permintaan hak jawab atau koreksi akan ditinjau berdasarkan substansi pemberitaan, bukti pendukung, kepentingan publik, dan ketentuan jurnalistik.

Komitmen Redaksi RujukanNews.com

Sebagai media digital, RujukanNews.com berkomitmen untuk:

  • mengutamakan kepentingan publik dalam pemberitaan;
  • melakukan verifikasi terhadap informasi;
  • menjaga independensi redaksi;
  • menghormati narasumber dan pihak yang diberitakan;
  • menjaga identitas pihak yang wajib dilindungi;
  • menghindari diskriminasi dan prasangka;
  • menghormati hak jawab dan hak koreksi;
  • melakukan koreksi terhadap kesalahan pemberitaan;
  • menjaga integritas wartawan dan redaksi; serta
  • mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kode Etik Jurnalistik menjadi pedoman dalam menjalankan kegiatan jurnalistik RujukanNews.com. Dalam hal terdapat persoalan etik jurnalistik, penyelesaiannya dilakukan dengan mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dasar

Kode Etik Jurnalistik ditetapkan oleh organisasi wartawan dan perusahaan pers dan disahkan oleh Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 6/Peraturan-DP/V/2008.

Kode Etik Jurnalistik ditetapkan di Jakarta pada 14 Maret 2006.

RujukanNews.com
Satu Rujukan, Sejuta Informasi

Kode Etik Jurnalistik — Pedoman Profesionalisme dan Integritas Redaksi