Iklan
Iklan

Sinjai, RujukanNews.com, — Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Kamrianto bersama supriadi, menjalani sidang perdana perkara dugaan pembakaran mobil di Pengadilan Negeri Sinjai, Kamis, (05/02/2026)

Sidang yang digelar terbuka untuk umum ini beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.