Iklan
Iklan

RUJAKANNEWS.COM, GOWA — Sorotan terhadap status administrasi sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bontobuddung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, mulai mencuat dalam beberapa hari terakhir. Hal tersebut berkaitan dengan adanya laporan yang diterima media mengenai anggota BPD yang disebut aktif bekerja di instansi lain.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga anggota BPD yang menjadi perhatian masing-masing berinisial S, IH, dan IG. Ketiganya disebut memiliki aktivitas kerja pada instansi lain di luar tugasnya sebagai anggota BPD.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.