Iklan
Iklan

RUJUKANNEWS.com, MAKASSARKepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat bruto 25 kilogram di Mapolda Sulsel, Senin (16/03/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan di wilayah Kepulauan Selayar yang sebelumnya diserahkan oleh Kodam XIV/Hasanuddin kepada Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyerahan barang bukti dilakukan langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko kepada Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.