Iklan
Iklan

RUJUKANNEWS.com, GOWA — Penanganan laporan dugaan persoalan Dana Desa di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, memasuki tahap pendalaman awal. Kejaksaan Negeri Gowa telah memanggil dan meminta klarifikasi dari dua perangkat desa terkait laporan yang masuk. (4/3/2026)

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa, Andi Ardiaman, membenarkan bahwa proses wawancara telah dilakukan.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.