RUJUKANNEWS.COM, GOWA — Kisah hidup Ibu Rukini, lansia yang tinggal di wilayah Ponco’de, Dusun Bukit Parigi, Desa Jonjo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa, menjadi perhatian luas setelah diangkat oleh Nurdin, seorang konten kreator asal Jeneponto, melalui unggahan media sosial yang viral pada Sabtu, 22 November 2025.

Dalam postingan awal tersebut, Nurdin menggambarkan kondisi Ibu Rukini yang hidup sebatang kara di rumah reot nyaris roboh. Seng atap rumah disebut banyak yang bocor, sehingga ketika hujan turun, air menetes dari berbagai sisi ke dalam rumah. Kondisi itu diperparah dengan keterbatasan ekonomi keluarga.

Menurut informasi warga yang dihimpun dalam unggahan tersebut, Ibu Rukini memiliki tiga orang anak. Anak pertama laki-laki dikabarkan telah lama pergi dan tidak diketahui keberadaannya. Anak kedua perempuan hidup dalam kondisi ekonomi pas-pasan, sementara anak ketiga laki-laki tinggal di Makassar dengan pekerjaan serabutan dan kehidupan yang juga serba terbatas.

Sementara itu, untuk kebutuhan sehari-hari, Ibu Rukini disebut bertahan dari bantuan keluarga serta belas kasih tetangga sekitar, termasuk beras untuk kebutuhan makan.

Adapun informasi paling menyentuh datang dari pihak keluarga yang menyebut bahwa saat itu Ibu Rukini belum pernah tersentuh bantuan pemerintah secara maksimal, bahkan disebut belum memiliki identitas KTP, yang kemudian memperkuat penilaian warga bahwa sang lansia masuk kategori miskin ekstrem.

Viralnya unggahan tersebut pun langsung memantik perhatian pemerintah setempat.

Sabtu, 22 November 2025: Pemerintah Kecamatan dan Desa Turun Langsung

Pada hari yang sama setelah kisah Ibu Rukini viral, Camat Parigi bersama Pemerintah Desa Jonjo bergerak cepat melakukan peninjauan langsung ke rumah Ibu Rukini di Ponco’de Bukit Parigi.

Turut hadir dalam kunjungan itu antara lain Kepala Desa Jonjo, Ketua BPD, Kepala Dusun Bukit Parigi, Ketua RW, serta unsur Linmas.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi rumah, memastikan fakta lapangan, sekaligus merespons cepat sorotan publik yang berkembang luas.

Dengan demikian, langkah awal pemerintah saat itu dinilai sebagai bentuk tanggap darurat sosial terhadap warga yang membutuhkan perhatian segera.

Minggu, 23 November 2025: PKK, BPD, dan Unsur Sosial Salurkan Bantuan Awal

Sehari berselang, Minggu, 23 November 2025, perhatian terhadap Ibu Rukini berlanjut.

Ketua TP PKK Desa Jonjo bersama BPD, majelis taklim, kader posyandu, dan unsur PKK kembali mendatangi rumah Ibu Rukini dengan membawa bantuan kebutuhan pokok.

Sementara itu, bantuan awal tersebut menjadi bentuk kepedulian sosial langsung untuk meringankan kebutuhan harian sang lansia di tengah kondisi rumah yang memprihatinkan.

Namun demikian, bantuan konsumtif ini juga memunculkan harapan baru dari keluarga agar perhatian tersebut tidak berhenti hanya pada bantuan sementara.

Senin, 24 November 2025: Pendampingan Administrasi dan Akses Bansos

Memasuki Senin, 24 November 2025, Pemerintah Desa Jonjo kembali melakukan pendampingan lanjutan.

Kepala Desa bersama perangkat terkait mendampingi Ibu Rukini ke Kantor Pos Malino guna proses administrasi dan pencairan bantuan sosial dari Dinas Sosial.

Dalam proses tersebut, persoalan identitas kependudukan yang sebelumnya disebut bermasalah mulai ditelusuri. Data administrasi seperti dokumen kependudukan disebut berhasil ditemukan dalam sistem, yang kemudian membuka jalan terhadap akses bantuan formal.

Adapun langkah ini menjadi penting karena persoalan administrasi sebelumnya dinilai menjadi salah satu hambatan utama Ibu Rukini untuk memperoleh bantuan sosial secara optimal.

Respons Cepat, Namun Bantuan Jangka Panjang Dipertanyakan

Di sisi lain, meski pemerintah setempat dinilai telah bergerak cepat sejak awal viral, perhatian publik kini berkembang pada satu persoalan yang lebih mendasar, yakni keberlanjutan bantuan, khususnya terkait kondisi rumah Ibu Rukini yang hingga kini disebut masih nyaris roboh dan tidak layak huni.

Keluarga mengaku sempat memperoleh informasi mengenai rencana survei lanjutan terkait bantuan rumah, namun hingga waktu berjalan, kebutuhan bedah rumah masih menjadi harapan besar yang dinanti.

Dengan demikian, kasus Ibu Rukini hari ini tidak hanya menjadi potret kemiskinan ekstrem, tetapi juga menjadi ukuran bagaimana sebuah respons cepat pasca viral dapat benar-benar bertransformasi menjadi solusi jangka panjang.

Sementara itu, komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, termasuk melalui program sosial daerah dan potensi dukungan BAZNAS Gowa lewat infaq serta sedekah ASN, kini dinilai publik sangat relevan untuk menyentuh kasus seperti Ibu Rukini.(*)