RUJUKANNEWS.com, GOWA — Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS tidak hanya menjadi ajang pengenalan lingkungan belajar bagi siswa baru. Di Kabupaten Gowa, momen tersebut juga dimanfaatkan Kejaksaan Negeri Gowa untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar.

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejari Gowa menggelar penyuluhan hukum dengan mengangkat tema “Mewujudkan Generasi Muda yang Berkarakter, Bebas dari Narkoba dan Perundungan (Bullying)”.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 dan berlangsung secara bertahap di sejumlah sekolah menengah atas di Kabupaten Gowa, yakni SMAN 1 Gowa, SMAN 9 Gowa, dan SMAN 20 Gowa.

Kejari Gowa melalui Bidang Intelijen hadir di tengah para peserta didik baru sebagai bentuk upaya preventif dalam memberikan edukasi hukum, khususnya terkait bahaya penyalahgunaan narkotika, perundungan, serta pentingnya membangun karakter sejak dini.

Penyuluhan hukum tersebut menghadirkan narasumber dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa, yakni Kepala Seksi Intelijen Andi Ardiaman, S.H., M.H., Kasubsi I Seksi Intelijen Yusticia Zahrani J., S.H., M.H., Kasubsi II Seksi Intelijen Vidza Dwi Astariyani, serta Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Juandarita Rachman, S.H.

Dalam penyampaian materinya, Kasi Intelijen Kejari Gowa, Andi Ardiaman, menegaskan bahwa generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dipersiapkan tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga dari sisi karakter, integritas, dan kesadaran hukum.

Menurutnya, perkembangan zaman membawa tantangan besar bagi pelajar, termasuk risiko penyalahgunaan narkotika dan maraknya perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun melalui media sosial.

Karena itu, para pelajar diharapkan mampu membentengi diri dengan nilai moral, memilih pergaulan yang positif, serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kasubsi I Seksi Intelijen Kejari Gowa, Yusticia Zahrani J., menjelaskan berbagai bentuk perundungan atau bullying, mulai dari perundungan fisik, verbal, sosial, hingga perundungan melalui media elektronik atau cyberbullying.

Ia menjelaskan, tindakan perundungan tidak hanya berdampak terhadap kondisi psikologis korban, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.

Olehnya itu, para peserta didik diharapkan mampu membangun budaya saling menghargai, menghormati perbedaan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif.

Pada kesempatan yang sama, Kasubsi II Seksi Intelijen Kejari Gowa, Vidza Dwi Astariyani, mengingatkan pentingnya menggunakan media sosial secara bijaksana.

Para pelajar diimbau menjadikan teknologi informasi sebagai sarana belajar, mengembangkan kreativitas, dan memperluas wawasan. Media sosial tidak boleh digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, informasi bohong atau hoaks, maupun melakukan perundungan terhadap orang lain.

Sementara itu, Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejari Gowa, Juandarita Rachman, mengajak peserta didik menjadikan masa sekolah sebagai ruang untuk membangun prestasi, disiplin, dan karakter yang baik.

Ia menekankan bahwa keberhasilan seseorang tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan intelektual, tetapi juga oleh sikap, integritas, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap hukum.

Para pelajar juga diajak menjadi pelopor anti narkoba dan anti bullying, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak antusias mengikuti penyampaian materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Melalui kegiatan tersebut, para pelajar memperoleh pemahaman mengenai bahaya narkotika, dampak negatif perundungan, etika bermedia sosial, serta konsekuensi hukum dari berbagai bentuk pelanggaran yang melibatkan anak dan remaja.

Kejari Gowa berharap kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dapat memperkuat kesadaran hukum generasi muda, sekaligus mendorong lahirnya pelajar yang berkarakter, berintegritas, dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar serta mendapat apresiasi dari kepala sekolah, para guru, dan peserta didik.