Pemerintah Indonesia bersama dengan BI kembali merilis tujuh pecahan uang baru 2022 Indonesia atau yang bisa disebut juga dengan uang TE 2022.
Ketujuh pecahan uang TE 2022 tersebut resmi beredar dan berlaku pada tanggal 17 Agustus 2022 kemarin.
Perilisan uang baru tersebut juga bertepatan dengan HUT RI yang ke 77, mau tau apa saja fakta-fakta menarik dari uang baru tersebut? Penasaran bukan, yuk simak ulasannya pada artikel berikut ini ya.
Resmi Beredar Uang Baru 2022 Indonesia, Apakah Uang Lama Tetap Berlaku?

RujukanNews.com – Adapun uang baru 2022 Indonesia atau TE 2022 ini meliputi uang kertas senilai 100 ribu, 50 ribu, 20 ribu, 10 ribu, 5 ribu, 2 ribu, hingga 1 ribu.
Penetapan uang TE 2022 ini tertuang dalam keputusan Presiden Nomor 13 tahun 2022 yang dibuat pada 6 Juli, untuk keputusan lengkapnya sebagai berikut:
– Gambar pahlawan nasional Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs Mohammad Hatta sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp 100 ribu.
– Gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp 50 ribu.
– Gambar pahlawan nasional Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp 20 ribu.
– Gambar pahlawan nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp 10 ribu.
– Gambar pahlawan nasional D.r. K.H. Idham Chalid sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp 5.000.
– Gambar pahlawan nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp 2.000.
– Gambar pahlawan nasional Tjut Meutia sebagai gambar utama pada bagian depan pada rupiah pecahan Rp 1.000.
Sehingga bila kamu menemukan pecahan uang baru dengan gambar yang berbeda dari uang lama, maka kamu tidak perlu terkejut lagi ya.
Jika gambar uangnya seperti yang sudah disebutkan diatas, maka itu bukanlah uang palsu, melainkan uang baru 2022 Indonesia atau uang TE 2022 yang sudah diresmikan.
Akan tetapi yang menjadi pertanyannya adalah apakah uang lama masih berlaku? Tentu jawabannya adalah masih berlaku.
Oleh karena itu, masyarakat juga tidak perlu memusingkan apakah uang lama masih bisa digunakan ataupun tidak.
Karena baik uang lama maupun baru semuanya bisa digunakan untuk alat transaski membeli sesutau.
Penukaran Uang Baru 2022
Mungkin masih banyak masyarakat yang bertanya, uang baru 2022 Indonesia kapan beredar? Berdasarkan keputusan dari pemerintah dan BI, uang baru resmi beredar pada tanggal 17 Agustus kemarin.
Jadi masyarakat tidak perlu khawatir ataupun bingung jika menemukan uang dengan gambar serta warna yang sedikit berbeda dari uang lama.
Soalnya, uang baru yang sudah ditetapkan diatas juga sudah resmi berbedar dan bisa digunakan layaknya uang lama.
Mungkin masih banyak masyarakat yang bertanya, uang baru 2022 kapan beredar? Berdasarkan keputusan dari pemerintah dan BI, uang baru resmi beredar pada tanggal 17 Agustus kemarin.