RUJUKANNEWS.com, GOWA — Kepolisian Sektor (Polsek) Bungaya melakukan langkah penindakan terhadap aksi balap liar di Desa Bontoloe, Kecamatan Bontolempangan, Ahad (22/2/2026).

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas rencana sebelumnya untuk menempatkan personel guna mengantisipasi aktivitas balap liar yang kerap terjadi, khususnya pada waktu sahur hingga pagi hari.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.