RUJUKANNEWS.com, GOWA – Polemik proyek lapangan di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, kian memanas. Pemuda dan masyarakat setempat mengeluarkan dokumen pernyataan sikap yang membongkar dugaan ketidakterbukaan penggunaan Dana Desa.
Dokumen berjudul “Pernyataan Sikap Pemuda dan Masyarakat Desa Rappolemba” itu memuat kritik keras terhadap pembangunan lapangan yang dinilai tidak sesuai perencanaan.
“Kami menyatakan sikap tegas terhadap dugaan ketidakterbukaan penggunaan Dana Desa serta pembangunan/perluasan lapangan yang tidak sesuai dengan perencanaan dan harapan masyarakat,” bunyi dokumen tersebut.
Dalam dokumen itu, pemuda Rappolemba menyampaikan tujuh tuntutan utama:
Menolak segala bentuk ketidakterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa
Mengecam pembangunan lapangan yang dinilai dikerjakan secara asal-asalan
Menuntut transparansi penuh penggunaan anggaran
Menuntut pertanggungjawaban terbuka dari pemerintah desa
Mendesak audit dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek
Menuntut perbaikan serta pengembalian fungsi lapangan
Menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan dana desa
Tak hanya menyampaikan tuntutan, pemuda juga memberi peringatan tegas.
Mereka menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar jika tuntutan tidak diindahkan.
Selain itu, mereka juga akan melaporkan persoalan tersebut ke pihak berwenang dan mengawal kasus hingga tuntas.
“Akan melakukan aksi lanjutan, melaporkan secara resmi ke pihak berwenang, dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” bunyi dokumen tersebut.
Di bagian akhir, pemuda menegaskan Dana Desa merupakan hak masyarakat yang harus dikelola secara transparan.
“Dana Desa adalah milik rakyat. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Jika tidak transparan, maka kami akan terus bersuara dan melawan,” tulis mereka.
Dokumen ini memperkuat gelombang tuntutan masyarakat terhadap transparansi penggunaan Dana Desa di Desa Rappolemba yang hingga kini masih bergulir. (*)