Iklan
Iklan

RUJUKANNEWS.COM, GOWA — Di usia senjanya, Dg Samaya harus menjalani kehidupan seorang diri di sebuah rumah panggung sederhana di Dusun Bulueng, Desa Rappoala, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa.

Kondisi rumah yang ditempatinya tampak memprihatinkan. Sejumlah bagian dinding terlihat lapuk dan berlubang, lantai kayu mulai rusak, sementara atap seng yang digunakan mengalami kebocoran di beberapa titik.

Menurut warga sekitar, saat hujan turun deras, air kerap masuk ke dalam rumah hingga membuat pakaian dan barang-barang milik lansia tersebut ikut basah.

“Kalau hujan deras, biasa juga kehujanan di dalam rumahnya karena banyak yang bocor,” ujar salah seorang warga, Ahad (24/5/2026).

Warga juga menyebut suami Dg Samaya telah lama meninggal dunia. Sejak saat itu, ia diketahui tinggal seorang diri dan bertahan hidup dalam berbagai keterbatasan.

Selain kondisi rumah yang memprihatinkan, persoalan lain yang dihadapi Dg Samaya adalah belum memiliki dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kondisi tersebut menjadi kendala dalam proses pendataan administrasi serta akses terhadap berbagai program bantuan sosial yang mensyaratkan identitas kependudukan.

“Kalau warga tidak punya KTP dan KK, bagaimana bisa terdata untuk mendapatkan bantuan. Padahal identitas itu syarat utama hampir semua program pemerintah,” ujar seorang warga.

Kepala Dusun Bulueng, Kamsir, membenarkan bahwa selama ini Dg Samaya memang belum memiliki dokumen kependudukan.

“Iye tidak ada KK KTP-nya, pernah saya mau uruskan cuma kendala di datanya waktu itu karena tidak ada dasarnya,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan pemerintah setempat tetap berupaya memberikan perhatian terhadap kebutuhan sehari-hari Dg Samaya.

“Kalau bantuan-bantuan berupa kebutuhan hari-harinya Alhamdulillah, walaupun juga tidak ada KK KTP-nya, kalau ada bantuan pangan dari desa sering disisipkan untuk nenek Samaya,” katanya.

Perkembangan terbaru pada Senin (1/6/2026), Kamsir mengatakan proses pengurusan administrasi kependudukan Dg Samaya masih menunggu informasi lanjutan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Sementara tunggu-tunggu kabarnya ini Capil,” ujarnya.

Kasus yang dialami Dg Samaya turut memunculkan perhatian warga mengenai pentingnya pendataan masyarakat rentan dan kurang mampu.

Dalam sistem administrasi negara, dokumen kependudukan seperti KTP dan KK menjadi dasar untuk memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program perlindungan sosial lainnya.

Karena itu, warga berharap proses pengurusan identitas Dg Samaya dapat segera menemukan solusi agar lansia tersebut memperoleh hak administrasi yang sama seperti warga lainnya.

Selain itu, kondisi rumah yang ditempatinya juga diharapkan dapat menjadi perhatian berbagai pihak mengingat sebagian bangunannya sudah tidak lagi layak ditempati, terutama saat musim hujan.

Kisah Dg Samaya menjadi pengingat bahwa di tengah berbagai program pembangunan dan bantuan sosial, masih ada warga yang membutuhkan pendampingan untuk memperoleh hak dasar berupa identitas kependudukan.(*)