RUJUKANNEWS.COM, GOWA — LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) turut menyoroti proyek pembangunan Batas Desa Rappoala yang sebelumnya menjadi perhatian warga. (23/2/2026)
INAKOR menilai proyek tersebut perlu mendapat perhatian dari sisi transparansi penggunaan anggaran.
Dalam pernyataannya, INAKOR menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang dinilai belum sepenuhnya terbuka kepada publik.
Pihak INAKOR juga meminta agar dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dapat dibuka untuk memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan.
“Transparansi penting agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran secara jelas,” kata perwakilan INAKOR.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar pengelolaan Dana Desa dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Sebelumnya, proyek pembangunan Batas Desa Rappoala disorot warga karena dinilai tidak menunjukkan aktivitas pengerjaan di lapangan.
Berdasarkan penelusuran, pembangunan batas desa tersebut tercatat dalam dua kegiatan di Dusun Rappoala dan Dusun Garentong dengan nilai masing-masing Rp 45.535.700 yang bersumber dari Dana Desa.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa, BPD, maupun bendahara desa belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media terkait RAB proyek Batas Desa.
Rujukannews.com tetap membuka ruang klarifikasi dari pihak pemerintah desa demi keberimbangan informasi.
Jurnalis: Syadir Ali
