RUJUKANNEWS.com, GOWA – Warga Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, masih menunggu kejelasan tindak lanjut laporan proyek lapangan Baji Minasa yang telah disampaikan ke pihak kejaksaan.

Sejumlah warga mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut di tengah polemik yang terus bergulir.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Gowa, Andi Ardiaman, memastikan proses penanganan masih berjalan.

“Masih tetap berlanjut prosesnya,” ujar Andi Ardiaman saat dikonfirmasi.

Saat ditanya terkait tahapan penanganan, ia menyebut kasus tersebut telah masuk tahap lanjutan.

“Opsin,” katanya singkat.

Andi Ardiaman juga memastikan pihak kejaksaan akan melakukan langkah konkret dengan turun langsung ke lokasi proyek.

“Minggu depan mau turun ke lapangan,” ujarnya.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari pendalaman untuk mengumpulkan data dan fakta di lapangan.

Sebelumnya, kejaksaan telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket), termasuk pemeriksaan terhadap Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek.

Proses tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan dalam penanganan kasus.

Sementara itu, warga berharap proses yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum serta menjawab berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat.(*)