Iklan
Iklan

Takalar – Pengadilan Negeri Takalar kembali menggelar sidang perkara praperadilan terkait permohonan pengujian sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Ustadz Haji Mustari Dg Ngago, Kamis (5/6/2026).

Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan duplik dari Termohon I, yakni Polres Takalar, serta pemeriksaan bukti surat yang diajukan oleh pihak Pemohon.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.