RUJUKANNEWS.com, GOWA β Kepolisian Sektor (Polsek) Bungaya melakukan langkah penindakan terhadap aksi balap liar di Desa Bontoloe, Kecamatan Bontolempangan, Ahad (22/2/2026).
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas rencana sebelumnya untuk menempatkan personel guna mengantisipasi aktivitas balap liar yang kerap terjadi, khususnya pada waktu sahur hingga pagi hari.
Kapolsek Bungaya, AKP Ibrahim, menyampaikan bahwa pihaknya turun langsung bersama personel untuk melakukan penertiban di lokasi.
βIa, kami bersama rekan-rekan Polsek Bungaya melakukan penindakan dan imbauan kepada mereka,β ujarnya kepada media ini.
Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian mendatangi titik yang selama ini dilaporkan menjadi lokasi balap liar. Sejumlah pemuda yang berada di lokasi diberikan imbauan serta pembinaan agar tidak kembali melakukan aktivitas yang membahayakan tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat yang selama ini terganggu oleh kebisingan dan potensi risiko kecelakaan akibat balap liar.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyatakan akan meningkatkan pengawasan melalui penempatan personel di lokasi rawan. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban lingkungan.
Kegiatan tersebut juga sejalan dengan koordinasi lintas sektor bersama pemerintah desa dan unsur TNI guna menciptakan situasi yang lebih kondusif.
Warga berharap langkah yang dilakukan aparat dapat memberikan efek jera sehingga aktivitas balap liar tidak lagi berulang di wilayah Desa Bontoloe.
Jurnalis: Syadir Ali
