RUJUKANNEWS.COM, GOWA – Proyek pembangunan batas Desa Rappoala, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, menjadi sorotan warga. (22/2/2026)
Proyek yang bersumber dari Dana Desa tersebut dinilai tidak menunjukkan aktivitas pengerjaan di lapangan.
Warga mengaku tidak mengetahui progres pembangunan karena tidak terlihat adanya pekerja maupun papan informasi proyek di lokasi.
“Tidak ada pekerja yang terlihat, papan informasi juga tidak ada,” kata seorang warga.
Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran desa.
Berdasarkan penelusuran Rujukannews.com, pembangunan batas desa tercatat dalam dua kegiatan, yakni di Dusun Rappoala dan Dusun Garentong.
Keduanya memiliki nilai anggaran masing-masing Rp 45.535.700 yang bersumber dari Dana Desa.
Rujukannews.com membuka ruang klarifikasi dari pihak terkait demi keberimbangan informasi.
Jurnalis: Syadir Ali
