Banyak dari teman-teman yang masih belum tahu kapan kartu prakerja gelombang ke 37 dibuka.

Untuk itulah di artikel kali ini, kita akan bahas dulu yuk, kartu prakerja gelomabng 37 kapan dibukanya?

Serta apa saja syarat-syarat untuk memenuhi dan melengkapi kartu pendaftaran prakerja tersebut? Jika penasaran? Yuk simak ulasannya pada artikel berikut ini ya.

Pendaftaran Prakerja Gelombang 37 Kapan Dibuka?

Prakerja gelombang 37
(Sumber foto: Instagram @prakerja.go.id) Prakerja gelombang 37

RujukanNews.com – Sebelum masuk kedalam pembahasan pendaftaran prakerja gelombang 37 kapan dibuka? Alangkah baiknya kita bahas dulu apa saja syarat-syaratnya.

Soalnya jika salah satu diantara kamu tidak memenuhi persyaratan yang ada, maka kartu prakerja juga tidak pernah kamu dapatkan.

Tidak usah jauh-jauh, kamu bahkan tidak bisa daftar ataupun di acc oleh pihak yang berwenang mengatur kartu prakerja tersebut.

Untuk persyaratannya sebagai berikut:

– WNI berusia 18 tahun ke atas.

– Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

– Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

– Bukan salah satu penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

– Bukan salah satu Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

– Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Kartu prakerja gelombang 17 sudah dibuka pada tanggal 17 Juli 2022 kemarin, tepatnya pada hari minggu.

Jadi intinya, jika kamu salah satu orang yang ingin daftar dan memenuhi persyaratan diatas, maka langsung daftar saja.

Prakerja Gelombang 37 Daftar

Jika kamu salah satu orang yang ingin daftar kartu prakerja gelombang 17, dan tidak tahu bagaimana langkah-langkah pendaftarannya.

Tidak perlu khawatir lagi, berikut ini cara kartu prakerja gelombang 37 daftarnya? Jadi simak dengan teliti ya.

– Pertama-tama buka dulu situs dashboard.prakerja.go.id/daftar (link).

– Kemudian, masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.

– Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.

– Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

– Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

– Jangan lupa lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

– Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

– Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

– Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

– Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

– Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

– Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

– Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

– Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.