Advertisement

Saat ini penggunaan dokumen termasuk sudah menjadi hal yang biasa. Selain itu, dokumen pdf digital juga memiliki nilai legalitas yang sama dengan dokumen aslinya.

Advertisement

Mudahnya mengaplikasikan tanda tangan online pdf dengan bantuan berbagai aplikasi maupun program, membuat kebutuhan tanda tangan secara digital pun kini harus menyesuaikan penggunaan dokumen digital. Dokumen berektensi pdf juga kini pun bisa ditandatangani dengan cepat dan mudah.

Tanda tangan pdf online dapat dibuat dengan yang sama. Namun, beberapa orang masih kesulitan ketika diminta untuk memberikan tanda tangan online pdf pada dokumen digital yang memiliki nilai penting.

Kebutuhan Tanda Tangan Online PDF

Seiring dengan merebaknya pandemi covid-19 beberapa waktu yang lalu membuat pertemuan secara fisik menjadi di batasi termasuk proses pekerjaan dilakukan di rumah atau work from home. Nah, tanda tangan online pdf secara langsung maupun digital pun kian dibutuhkan, agar lebih mampu menunjang aktivitas kerja maupun aktifitas lainnya yang membutuhkan tanda tangan online pdf.

Advertisement

Cara Tanda Tangan Online PDF

Saat ini untuk memenuhi kebutuhan tanda tangan online pdf maupun file berektensi lainnya, sudah banyak disediakan oleh berbagai situ web yang menyediakan fitur untuk melakukan tanda tangan online pdf gratis dan sangat mudah. Kamu hanya tinggal mengunggah dokumen yang hendak ditandatangani melalui situs web berikut:

Membuat tanda tangan Online PDF melalui I Love PDF

  • Kunjungi laman: https://www.ilovepdf.com/sign-pdf pada browser
  • Unggah dokumen yang ingin ditambahkan tanda tangan dengan mengklik tombol Select PDF file
  • Kemudian pilih Only me
  • Setelah mengunggah file dokumen, nantinya akan muncul halaman pop-up yang berisi dua pilihan terkait tanda tangan. Pilihan pertama yaitu only me untuk melakukan tanda tangan secara pribadi. Dan pilihan kedua yaitu request signatures untuk mengundang orang lain dalam melakukan tanda tangan. Jika kamu ingin membuat tanda tangan pribadi pilihlah Only me.
  • Selanjutnya kamu akan diminta untuk membuat tanda tangan yang ingin ditambahkan ke dokumen.
  • Terdapat beberapa cara untuk membuat tanda tangan tersebut.
  • Text untuk membuat tanda tangan dengan format tulisan. Draw untuk menandatangani secara langsung. Upload untuk mengunggah tanda tangan dalam bentuk gambar.
  • Kemudian, klik apply yang ada di pojok kanan bawah untuk menyelesaikan tanda tangan.
  • Setelah tanda tangan dimasukkan, langkah selanjutnya yaitu klik sign. Tanda tanganmu berhasil ditambahkan dan dokumen sudah bisa diunduh kembali.

Membuat Tanda Tangan Online PDF di Sejda

  • Akses laman https://www.sejda.com/id/sign-pdf
  • Unggah dokumen PDF yang ingin ditambahkan tanda tangan
  • Klik Sign dan pilih New Signature

Setelah mengunggahnya, nantinya dokumen PDF tersebut akan terbuka secara otomatis pada halaman Sejda. Kemudian tambahkan tanda tangan dengan mengklik tombol sign yang terdapat pada bagian atas dokumen. Selanjutnya pilih lah new signature untuk membuat tanda tangan secara langsung.

Langkah berikutnya yaitu, membuat tanda tangan yang akan dimasukkan ke dalam dokumen. Nantinya akan muncul halaman khusus yang disediakan untuk membuat tanda tangan. Ada beberapa pilihan yang bisa kamu gunakan untuk membuat tanda tangan.

  • Pilih Ketik jika Anda hendak membuat tanda tangan dengan bentuk tulisan secara langsung atau pilih Gambar untuk membuat tanda tangan secara langsung atau mengunggahnya melalui gambar tanda tangan yang sudah Anda foto. Kemudian, Upload Image untuk mengunggah tanda tangan dalam bentuk gambar, Camera untuk memfoto tanda tanganmu.
  • Setelah tanda tangan jadi, klik lah ‘Simpan’ yang ada di bagian bawah.
  • Selanjutnya, tanda tanganmu secara otomatis menempel pada kursor. Kamu hanya cukup mengarahkan pada tempat yang ingin ditandatangani untuk mengatur posisi dan ukurannya.
  • Setelah tanda tangan berhasil dimasukkan, klik ‘Aplikasikan perubahan’ yang ada di bagian bawah halaman. Setelah itu, kamu akan berpindah ke halaman selanjutnya untuk mengunduh dokumen yang telah ditandatangani.