RUJUKANNEWS.com, GOWA — Dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMA Negeri 15 Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini resmi memasuki tahap tindak lanjut. Pada Senin, 9 Februari 2026, guru yang bersangkutan bersama kepala sekolah dipanggil oleh Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis) dan berpotensi dilanjutkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak sekolah dan Cabdis terkait penanganan dugaan pelanggaran kedinasan yang sedang berjalan.
Kepala SMA Negeri 15 Gowa menyampaikan kondisi yang terjadi pada hari ini.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hari ini saya dipanggil ke Cabdis (masalah Ibu Zahrini). Kemungkinan siang lanjut ke Disdik,” ujar Kepala Sekolah.
Sementara itu, pihak Cabang Dinas Pendidikan menyampaikan keterangan senada. Firdaus selaku perwakilan Cabdis menyatakan bahwa pemanggilan dilakukan terhadap guru yang bersangkutan dan kepala sekolah.
“Hari ini beliau bersama kepala sekolah kami panggil, jadi yang bersangkutan dan kepseknya tidak ada di sekolah,” ujar pihak Cabdis.
Masuk Ranah Disiplin ASN
Kasus ini kini dinilai masuk dalam ranah penegakan disiplin ASN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap ASN wajib melaksanakan tugas kedinasan sesuai ketentuan, menaati perintah atasan yang sah, serta menjaga profesionalitas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
Dugaan pelanggaran yang ditangani saat ini berfokus pada aspek pelaksanaan tugas dan tata kelola kedinasan, sehingga penanganannya dilakukan secara berjenjang melalui Cabdis hingga ke tingkat Dinas Pendidikan Provinsi.
Menunggu Keputusan Disdik Provinsi
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun bentuk tindak lanjut yang akan diambil. Namun, pemanggilan oleh Cabdis dan kemungkinan berlanjut ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa persoalan ini sedang ditangani secara struktural dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pihak Cabdis menegaskan proses akan berjalan sesuai aturan, sementara publik menanti langkah konkret dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel untuk memastikan disiplin ASN ditegakkan dan proses pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Jurnalis: Syadir Ali