RUJUKANNEWS.com, GOWA — Polemik internal Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) Lassa-Lassa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, terus bergulir. Setelah pengurus koperasi mengundurkan diri secara serentak dan menyampaikan kronologi versi mereka, Awaluddin—pihak yang namanya disebut dalam persoalan tersebut—akhirnya memberikan klarifikasi. Rabu (11/2/2026).
Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Awaluddin menegaskan bahwa dirinya tidak bertindak sepihak sebagaimana yang berkembang dalam polemik Kopdes Lassa-Lassa.
Terkait surat yang dikirim ke Dinas Koperasi Kabupaten Gowa, Awaluddin menyebut proses tersebut dilakukan atas persetujuan Ketua Koperasi saat itu.
“Waalaikumsalam wr.wb, mengenai surat ke Dinas Koperasi itu atas persetujuan Ketua Koperasi pada waktu itu. Suratnya dibawa ke rumah beliau untuk distempel, dan untuk tanda tangan, Ketua Koperasi mengirimkan spesimen tanda tangannya. Surat tersebut kemudian ditandatangani langsung oleh PJ Kepala Desa,” jelas Awaluddin.
Ia juga menanggapi isu hibah lahan yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu polemik. Menurutnya, hibah tersebut dilakukan secara terbuka dan ditujukan kepada Pemerintah Desa, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Kalau mengenai hibah, saya menghibahkan tanah ke Pemerintah Desa untuk dijadikan aset desa yang diperuntukkan bagi pembangunan Gerai KDMP Desa Lassa-Lassa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Awaluddin menekankan bahwa penentuan lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih bukan merupakan kewenangan Pemerintah Desa.
“Yang perlu juga dipahami, penentuan lokasi pembangunan Gerai KDMP adalah Pak Dandim. Pemerintah Desa hanya sebatas mengusulkan,” katanya.
Ia menambahkan, mekanisme pengusulan lokasi tersebut juga terjadi di desa-desa lain.
“Seperti di Paranglompoa dan desa lainnya, pemerintah desa bersama pengurus Kopdes mengusulkan tanah milik Pemkab Gowa, namun belum ada persetujuan dari Pemkab. Karena itu, setiap desa atau kelurahan dicari yang bersedia menghibahkan tanah untuk mendukung dan menyukseskan Program Nasional Bapak Presiden,” lanjut Awaluddin.
Sebelumnya, pengurus Kopdes Lassa-Lassa menyatakan bahwa pengunduran diri mereka dipicu oleh perbedaan pandangan, terutama terkait proses administrasi dan penetapan lahan yang dinilai tidak melibatkan pengurus secara penuh.
Dengan adanya klarifikasi dari Awaluddin, publik kini memperoleh penjelasan dari pihak yang selama ini disebut dalam polemik tersebut. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi bersama yang mempertemukan seluruh pihak terkait untuk menyamakan persepsi dan menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, RUJUKANNEWS.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lanjutan kepada seluruh pihak terkait—baik pengurus Koperasi Desa Merah Putih Lassa-Lassa, Pemerintah Desa, pihak kecamatan, maupun instansi terkait lainnya—demi kepentingan publik dan keberlanjutan koperasi di Desa Lassa-Lassa.
Jurnalis: Syadir Ali
