RUJUKANNEWS.com, GOWA — Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM INAKOR) Kabupaten Gowa melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembangunan Lapangan Baji’ Minasa di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Ahad (15/2/2026).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang sebelumnya telah disampaikan INAKOR ke Kejaksaan Negeri Gowa terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2025, termasuk proyek pembangunan lapangan senilai Rp556.261.350.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.