RUJUKANNEWS.com, GOWA — Saat kunjungan lapangan yang dilakukan LSM INAKOR di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Ahad (15/2/2026), sejumlah warga menyampaikan langsung keluhan mereka terkait kondisi Lapangan Baji’ Minasa yang dibangun menggunakan Dana Desa senilai Rp556.261.350.

Di hadapan tim INAKOR, warga mengungkapkan bahwa sebelum adanya proyek pembangunan tersebut, kondisi lapangan dinilai lebih baik dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Dulu bagus, sekarang malah dirusak,” ungkap salah satu warga di lokasi.

Warga menilai perubahan fisik lapangan setelah pengerjaan tidak sepenuhnya memberikan manfaat seperti yang diharapkan. Beberapa bagian dinilai tidak tertata dengan baik dan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digunakan.

Selain kondisi lapangan, warga juga mengeluhkan dampak lain dari pengerjaan proyek tersebut, yakni ditebangnya tanaman kopi produktif di sekitar area lapangan.

“Kopi juga ikut ditebang, padahal setiap panen itu ada sekitar 6 ton. Kemarin sempat mediasi sama pemerintah, bilang jangan dulu tebang kopinya sebelum panen, lagi dua bulan. Eh tiba-tiba mereka tebang,” keluh warga lainnya.

Masyarakat juga menegaskan bahwa mereka tidak mempersoalkan status lahan lapangan tersebut, karena selama ini mereka menyadari hanya memanfaatkannya.

Namun warga berharap diberi waktu sekitar dua bulan untuk menunggu masa panen kopi sebelum dilakukan penebangan. Harapan tersebut, menurut warga, tidak diindahkan.

Kini kekecewaan warga semakin bertambah. Tanaman kopi tak sempat dipanen, sementara kondisi lapangan justru dinilai rusak.

“Sekarang kopi tidak jadi panen, lapangan juga rusak. Terancam tidak bisa dipakai lagi saat Lebaran tahun ini,” ujar warga.

Warga lainnya juga mengeluhkan kondisi lapangan yang rawan tergenang air saat hujan.

“Kalau hujan turun, air bisa sampai lutut,” kata warga.

Keluhan tersebut disampaikan langsung saat tim INAKOR melakukan peninjauan fisik lapangan sebagai tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan Dana Desa yang telah diajukan ke Kejaksaan Negeri Gowa.

Menanggapi hal tersebut, pihak INAKOR menyatakan bahwa aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pengawasan publik terhadap penggunaan Dana Desa.

INAKOR menegaskan bahwa seluruh informasi dan temuan di lapangan akan menjadi bahan tambahan dalam mendorong proses audit oleh aparat penegak hukum.

Kunjungan ini juga memperlihatkan bahwa masyarakat memiliki harapan besar agar pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat, bukan justru menimbulkan persoalan baru.

Media ini tetap membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan informasi.

Jurnalis: Syadir Ali