Makassar — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Sosial Peduli Keadilan di depan RSIA Paramount Hospital Makassar tak hanya menyoroti dugaan kelalaian medis terhadap seorang bayi pasien, tetapi juga memunculkan polemik baru yang menyentuh dunia pers.
Di tengah situasi aksi dan proses mediasi antara pihak rumah sakit melalui Komite Kode Etik dengan keluarga korban, sempat terdengar pernyataan yang menyebut adanya wartawan yang “dibayar”.
Ucapan tersebut langsung menuai respons dari salah seorang jurnalis yang kebetulan berada di lokasi untuk melakukan peliputan.
Dengan nada tegas namun tetap menjaga etika profesi, wartawan tersebut membantah keras tudingan itu.
“Siapa yang dibayar? Saya tidak pernah dibayar. Bapak kenal saya? Saya juga tidak mengenal bapak,” ujarnya di hadapan sejumlah orang yang berada di lokasi.
Bagi kalangan pers, peristiwa itu menjadi semacam pengingat kecil bahwa di tengah hiruk-pikuk konflik publik, wartawan sering kali hadir bukan karena undangan, apalagi pesanan, melainkan karena naluri profesi: ketika ada peristiwa, di situlah berita berada.
Menanggapi polemik yang sempat berkembang, oknum dokter berinisial KR yang disebut-sebut melontarkan ucapan tersebut akhirnya memberikan klarifikasi kepada awak media. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menuduh ataupun menyebut secara spesifik adanya wartawan yang dibayar.
“Saya tidak pernah mengatakan ada wartawan yang dibayar. Namun apabila ada ucapan saya yang kurang tepat atau menimbulkan kesalahpahaman, saya menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media,” ujarnya.
Sementara itu, aksi demonstrasi yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Sosial Peduli Keadilan dipimpin langsung oleh Agung Gemilar selaku Jenderal Lapangan. Massa aksi menuntut pertanggungjawaban pihak rumah sakit atas dugaan kelalaian medis yang dialami seorang bayi berusia 9 bulan bernama Alzeena Syauqia Agil.
Kasus ini bermula ketika korban dirawat di rumah sakit tersebut pada Januari 2026 dengan keluhan demam dan muntah.
Dalam proses perawatan, pemasangan infus di tangan kanan korban diduga mengalami infiltrasi, yaitu kondisi ketika cairan infus keluar dari pembuluh darah dan masuk ke jaringan sekitar. Kondisi tersebut memicu pembengkakan serius yang akhirnya berujung pada tindakan operasi.
Bagi keluarga korban, persoalan ini bukan sekadar perkara medis, tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan profesional sebuah institusi pelayanan kesehatan.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan empat tuntutan utama, yakni mencopot Direktur RSIA Paramount Makassar, membekukan operasional rumah sakit, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan tenaga kesehatan, serta meminta pertanggungjawaban penuh atas kejadian tersebut.
Massa juga menyatakan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.
Di tengah berbagai tuntutan dan polemik yang berkembang, satu hal yang tampak jelas: ketika masyarakat mencari keadilan, rumah sakit dituntut menghadirkan transparansi, mahasiswa mengangkat suara, dan wartawan tetap menjalankan tugasnya—mencatat setiap peristiwa, bahkan ketika dirinya ikut terseret dalam cerita.
Ditempat yang sama, Dr. Muhammad Nadjib, MM, AAAK Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Hospital Makassar mengatakan bahwa, setelah adanya laporan kami terima langsung memanggil dan menginvestigasi perawat dan Dokternya, kesimpulannya tidak ada pelanggaran (SPO) yang kami temukan, ujarnya menegaskan.
