Iklan
Iklan

RUJUKANNEWS.com, GOWA — Polemik transparansi pembangunan Lapangan Baji’ Minasa di Dusun Alla’, Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, semakin menguat. Setelah Sekretaris Desa (Sekdes) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) mengaku tidak pernah melihat dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), kini Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rappolemba juga menyampaikan hal serupa. (7/1/2026)

Ketua BPD Desa Rappolemba, Adi, saat dikonfirmasi media ini pada Jumat (6/2/2026), menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima dokumen RAB proyek Dana Desa senilai Rp556.261.350 tersebut.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.