RUJUKANNEWS.com, GOWA — Permasalahan administrasi kependudukan yang sempat menghambat penyaluran bantuan sosial kepada warga di Dusun Borongbulo, Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, kini mulai ditangani secara langsung.
Pemerintah Kecamatan Bungaya bergerak cepat dengan turun ke lokasi untuk memastikan pembaruan data kependudukan sekaligus menyalurkan bantuan kepada warga yang sebelumnya belum menerima haknya, Rabu (29/04/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas persoalan sebelumnya, di mana data administrasi kependudukan (Dukcapil) yang belum lengkap dan belum diperbarui menjadi kendala utama tidak tersalurkannya bantuan sosial pemerintah.
Selain itu, diketahui bahwa warga yang bersangkutan masih tercatat sebagai penduduk Kecamatan Bungaya, sementara secara faktual berdomisili di Kecamatan Bontolempangan. Perbedaan data domisili ini menjadi salah satu penyebab tidak sinkronnya data bantuan sosial.
Hal inilah yang kemudian mendorong pemerintah kecamatan untuk mengupayakan perbaikan data kependudukan serta penyesuaian domisili sesuai kondisi sebenarnya, agar ke depan yang bersangkutan dapat memperoleh bantuan sosial pemerintah sebagaimana mestinya.
Dalam kunjungan tersebut, pihak kecamatan juga menyerahkan bantuan langsung dari pemerintah kecamatan sebagai bentuk kepedulian dan langkah awal membantu kebutuhan warga, sembari menunggu proses pembaruan data selesai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat (Sekcam) Bungaya Hermansyah, Kasi Pemberdayaan Masyarakat H. Darwis, serta Tenaga Lapangan Kementerian Sosial Ashari, yang memastikan proses berjalan dengan baik.
Sementara itu, Camat Bungaya, Muhammad Rizky Abe, menegaskan bahwa pihaknya kini fokus pada pembenahan data kependudukan agar tidak lagi menjadi kendala ke depan.
“Beberapa data sudah diperbaharui dan saat ini hampir selesai. Setelah itu, data akan dipindahkan ke Bontolempangan sesuai alamat domisili yang bersangkutan,” ujarnya.
Di sisi lain, pembaruan data tersebut meliputi penyesuaian Kartu Keluarga (KK), perbaikan data administrasi, hingga pengurusan perpindahan domisili sesuai kondisi sebenarnya.
Sebelumnya, warga yang bersangkutan tidak menerima bantuan meski dinilai layak, akibat data kependudukan yang belum sesuai dan belum tersinkronisasi dengan kondisi di lapangan.
Dengan adanya langkah cepat ini, diharapkan seluruh proses administrasi dapat segera rampung sehingga bantuan sosial pemerintah dapat tersalurkan secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, masyarakat menyambut baik tindakan langsung tersebut dan berharap pembaruan data kependudukan terus dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada lagi warga yang terlewat dari program bantuan.(*)