RUJUKANNEWS.COM, GOWA — Polemik lanjutan terkait bantuan bedah rumah bagi Ibu Rukini, lansia warga Ponco’de, Dusun Bukit Parigi, Desa Jonjo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa, mulai mendapat penjelasan dari pihak pemerintah setempat.

Kepala Dusun Bukit Parigi, Wahida, saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Mei 2026, menegaskan bahwa Pemerintah Desa Jonjo disebut bukan tidak memperhatikan kondisi Ibu Rukini, melainkan masih terus berupaya membuka jalan agar bantuan bedah rumah dapat terealisasi.

Menurut Wahida, sejak kasus Ibu Rukini viral pada November 2025 lalu, pemerintah desa telah bergerak melakukan penanganan awal dan mengupayakan bantuan lanjutan.

“Dari pihak pemdes sudah mengupayakan untuk bantuan bedah rumah,” jelasnya.

Namun demikian, ia menerangkan bahwa proses bantuan tersebut saat ini terkendala pada belum adanya Tim Lacak Desa Jonjo, yang menjadi bagian penting dalam proses intervensi awal warga penerima bantuan bedah rumah.

“Ibu Rukini sudah masuk antrean di kabupaten untuk bedah rumah, namun tim lacak di Desa Jonjo masih kosong,” ungkap Wahida.

Oleh karena itu, Pemerintah Desa Jonjo saat ini disebut sedang berupaya mencari personel yang tepat untuk mengisi kekosongan tim tersebut.

Selain persoalan tim lacak, Wahida juga menyebut adanya kendala administratif lain, yakni lahan yang ditempati Ibu Rukini saat ini disebut belum memiliki SPPT PBB, yang menjadi salah satu syarat dalam proses bantuan tertentu.

Di sisi lain, kondisi geografis rumah Ibu Rukini yang berada di area pegunungan dengan akses jalan kaki juga disebut menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan.

Meski demikian, pihak dusun menegaskan bahwa upaya pemerintah desa tetap berjalan sembari mencari solusi terbaik melalui jalur yang memungkinkan.

Dengan demikian, konfirmasi ini menjadi penjelas bahwa proses bantuan bedah rumah bagi Ibu Rukini bukan berhenti, melainkan masih berproses dengan sejumlah kendala teknis yang sedang diupayakan penyelesaiannya.

Sementara itu, perkembangan lebih lanjut terkait peran Tim Lacak, Pemerintah Desa, Kecamatan, Dinas Sosial, hingga BAZNAS Gowa dalam penanganan kasus Ibu Rukini masih terus dinantikan sebagai bagian dari solusi bersama.(*)