Laporan Machdin Raha

MUNA SULTRA, RUJUKANNEWS. COM Kejaksaan Negeri Muna akhirnya menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan/penyelewengan keuangan Negara pada pekerjaan Pembangunan Stadion Sepak Bola Raha pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kab. Muna TA. 2022 dan 2023,

Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Muna, Selasa, 24/02/2026, setelah Kejaksaan melaui tindak pidana khusus melakukan serangkaian penyelidikan, Penyidikan dan penyitaan barang bukti pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Muna dan beberapa tempat lainnya.

Adapun Lima tersangka tersebut masing-masing berinisial H selaku Kadispora Kab. Muna (sejak 31 Desember 2019-14 Oktober 2022) selaku PA/PPK, kemudian RR selaku Kadispora Kab. Muna (14 Oktober 2022-23 Mei 2023) selaku PA/PPK, selanjutnya MM selaku Direktur PT. LBS, kemudian R selaku Kadispora Kab. Muna Tahun 2023 yang juga selaku PA/PPK serta N selaku Direktur PT. SBG yang juga sebagai pelaksana kegiatan.

Dalam komfrensi pers yang dipimpin langsung Kajari Muna, Indra Thimoty, SH MH menjelaskan, bahwa dari kelima tersangka, satu orang tersangka berinisial N, belum dilakukan penahanan, karena yang bersangkuta sementara menjalani proses hukum di Kendari dalam kasus tindak pidana korupsi.

Ditambahkannya “bahwa kasus ini terjadi dalam dua tahun anggaran, 2022 dan tahun 2023. Modusnya, pada tahun 2022 pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Muna mendapat anggaran yang salah satunya diperuntukkan untuk pembangunan lapangan sepak bola Motewe/Raha sebesar Rp.16 Milyar yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipinjamkan oleh PT. Sarana Multi Infrastruktur sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang bertindak sebagai Special Mission Vehicle untuk menyalurkan pinjaman PEN dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi” terangnya.

“Selanjutnya pada tahun 2023, kembali dikucurkan anggara sebesar 18 Milyar dari APBN atau DAU, hingga dalam proses pembangunan tahap kedua tersebut, pekerjaan Pembangunan Stadion Sepak Bola Raha itu ambruk bagian depan, sehingga inilah awal dari tragedi tersebut” tutup Kajari termuda di Indonesia ini. ( *** )