Dalam rapat tersebut disepakati bahwa:
Pihak desa dan koperasi menunggu balasan resmi dari Dinas Koperasi Kabupaten Gowa terkait izin penggunaan lahan di samping SDN Lemoa.
Tanah hibah baru akan dipertimbangkan apabila lahan SDN Lemoa tidak mendapatkan izin.
Kesepakatan ini menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait penggunaan tanah hibah.
Surat Baru Terbit, Keputusan Berubah (20 Januari 2026)
Namun hanya berselang satu hari, tepatnya pada 20 Januari 2026, terbit sebuah surat baru yang justru mengesahkan tanah milik Awaluddin Hamza sebagai lokasi pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih Lassa-Lassa.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Lassa-Lassa, Camat Bontolempangang, Ketua BPD, dan Kepala Dusun, serta secara administratif menetapkan tanah hibah tersebut sebagai lokasi pembangunan kantor koperasi.
“Dengan terbitnya surat ini, keputusan rapat 10 Januari dan 19 Januari 2026 seolah tidak lagi memiliki makna, karena keputusan final diambil tanpa menunggu balasan Dinas Koperasi sebagaimana telah disepakati,” kata Wahyu.
Berujung Pengunduran Diri Pengurus
Menurut Wahyu, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan inkonsistensi kebijakan, lemahnya komitmen terhadap hasil musyawarah, serta ketidakjelasan tata kelola pengambilan keputusan. Kondisi itulah yang akhirnya mendorong seluruh pengurus koperasi memilih mengundurkan diri secara serentak.
Menanggapi kronologi tersebut, PJ Kepala Desa Lassa-Lassa membenarkan penjelasan yang disampaikan Wahyu.
“Benar apa yang disampaikan Wahyu itu, begitu kronologisnya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (11/2/2026).
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan kepentingan publik, media ini membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak terkait—baik Pemerintah Desa Lassa-Lassa, pengurus Koperasi Desa Merah Putih, pihak kecamatan, maupun instansi terkait lainnya—untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, serta bersama-sama mencari solusi terbaik atas persoalan ini demi keberlanjutan koperasi dan kepentingan masyarakat.
Jurnalis: Syadir Ali

