RUJUKANNEWS.com, GOWA β€” Pengelolaan website resmi Pemerintah Desa Lassa-Lassa, Kecamatan Bontolempangang, Kabupaten Gowa, kembali menjadi sorotan menyusul belum ditampilkannya informasi penting terkait penggunaan Dana Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara terbuka.(10/2/2026)

Website desa yang seharusnya menjadi sarana utama penyampaian informasi publik justru belum dimanfaatkan secara optimal. Sejumlah menu strategis seperti data APBDes, realisasi anggaran, serta informasi publik berkala terpantau kosong atau belum diperbarui, sehingga tidak memberikan gambaran utuh kepada masyarakat terkait aktivitas dan pengelolaan keuangan desa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Lassa-Lassa, Salahuddin, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan website desa. Ia juga berencana mempertemukan pengelola website dan bendahara desa guna memberikan penjelasan lebih rinci terkait teknis pengelolaan serta keterlambatan pembaruan konten, khususnya informasi keuangan desa.

Menurut kepala desa, pengelolaan website desa saat ini berada di bawah tanggung jawab Kaur Administrasi, yang telah mengikuti pelatihan pengelolaan website desa sebelumnya. Namun, diakui bahwa masih diperlukan pembenahan dan penguatan koordinasi agar website desa benar-benar berfungsi sebagai media informasi publik yang aktif dan transparan.

Sorotan terhadap website desa ini dinilai penting, mengingat keberadaan website resmi merupakan salah satu instrumen keterbukaan informasi publik. Melalui website, masyarakat dapat mengakses data pembangunan, penggunaan anggaran, hingga laporan kegiatan pemerintahan desa tanpa harus datang langsung ke kantor desa.

Secara regulasi, kewajiban penyediaan informasi publik oleh pemerintah desa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa pemerintah desa wajib menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Masyarakat berharap, evaluasi yang dijanjikan tidak hanya sebatas wacana, tetapi diikuti dengan pembaruan rutin konten website desa, khususnya terkait APBDes dan Dana Desa, agar website Desa Lassa-Lassa benar-benar menjadi sarana informasi publik yang dapat dipercaya dan diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

 

Jurnalis: Syadir Ali