RUJUKANNEWS.com, GOWA – Aktivitas penimbunan tanah merah yang diduga untuk rencana pembangunan salah satu gerai ritel di Jalan Malino, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Kegiatan tersebut dilaporkan telah menyebabkan sejumlah pengendara, khususnya roda dua, mengalami kecelakaan akibat kondisi jalan yang licin.
Peristiwa ini disebut telah terjadi sejak beberapa hari terakhir, dengan puncak keluhan pada Kamis (11/01/2026). Tanah merah yang diduga berasal dari material timbunan dan tercecer di badan jalan disebut menjadi penyebab utama licinnya permukaan aspal, terutama saat malam hari ketika jarak pandang terbatas.
Salah satu warga, , menyampaikan bahwa sudah banyak korban yang terjatuh akibat kondisi tersebut.
“Sudah banyak pengendara yang jatuh selama beberapa hari ini, apalagi saat malam hari karena mereka tidak tahu kalau kondisi jalan licin akibat sisa tanah merah dari kendaraan pengangkut timbunan,” ujarnya.
Menurutnya, material tanah yang terbawa truk pengangkut proyek diduga tercecer di sepanjang ruas jalan, sehingga membahayakan pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut.
Warga berharap pihak pelaksana kegiatan segera melakukan pembersihan rutin dan mengambil langkah antisipatif, seperti penyiraman dan pembersihan jalan, guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak lagi. Selain itu, pemerintah setempat juga diminta turun tangan melakukan pengawasan terhadap aktivitas proyek yang berpotensi mengganggu keselamatan umum.
“Semoga pemerintah memberikan perhatian khusus agar tidak menimbulkan korban yang lebih banyak lagi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang terkait dugaan proyek pembangunan tersebut maupun langkah pengamanan yang telah dilakukan di lokasi.
Jurnalis: Muh. Salehuddin Nur
Editor: Syadir Ali
