Iklan
Iklan

Angka kredit merupakan satuan nilai dari tiap butir kegiatan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.

Dengan demikian, guru yang ingin menaikkan jabatannya wajib mengusulkan Penilaian Angka Kredit (PAK) berdasarkan persyaratan tertentu.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.