RUJUKANNEWS.com, GOWA — Keluhan warga Desa Rappolemba terkait kondisi jalan rabat beton di Dusun Buluporrong yang disebut baru berusia sekitar satu tahun lebih namun sudah rusak, mulai mendapat tanggapan dari mantan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Rappolemba, Muhammad Akbar. (20/2/2026)
Diketahui, nama Akbar tercantum dalam prasasti proyek pembangunan jalan rabat beton dengan anggaran Rp131.775.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Namun saat dikonfirmasi media ini terkait keluhan masyarakat atas kondisi jalan tersebut, Akbar mengaku belum pernah melihat langsung pekerjaan yang dimaksud.
“Jangan mi saya tanggapi om… karena saya sendiri belum pernah lihat ini kerjaan. Maklum kan, dari bawahki tinggal om,” ujarnya.
Saat ditanya kembali untuk memastikan pernyataannya, ia menegaskan bahwa pengakuannya tersebut disampaikan secara serius.
“Iye om… serius. Makanya petunjuk ta,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat proyek pembangunan jalan tersebut dilaksanakan pada masa dirinya menjabat sebagai PLT Kepala Desa.
Sebelumnya, warga menilai kondisi jalan rabat beton di Dusun Buluporrong mengalami kerusakan dalam waktu yang relatif singkat, bahkan disebut hampir kembali seperti kondisi sebelum pembangunan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak pelaksana kegiatan terkait kondisi jalan tersebut.
Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dari seluruh pihak guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
Jurnalis: Syadir Ali