RUJUKANNEWS.com, GOWA – Aktivitas penimbunan tanah merah di Jalan Malino, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, yang sempat menyebabkan sejumlah kecelakaan lalu lintas, kini menuai sorotan lebih luas. Pasalnya, pihak kelurahan dan kecamatan mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi terkait proyek tersebut. (12/2/2026)
Lurah setempat menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan dari pihak pelaksana kegiatan terkait rencana penimbunan maupun pembangunan di wilayahnya.
“Kalau yang ini saya belum dapat info. Sementara saya koordinasikan dengan RT/RW karena sampai saat ini belum ada laporan dari pihak pelaksana. Sudah tiga kali ditanya pekerja bangunan, tidak ada yang tahu,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah turun langsung bersama Babinsa untuk menegur sopir truk pengangkut tanah agar membersihkan sisa material setelah membongkar muatan, karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kemarin saya bersama Babinsa sampaikan ke sopir truk yang menimbun supaya kalau sudah bongkar muatan harus dibersihkan karena dapat menyebabkan laka lantas. Malamnya saya juga sampaikan ke pengawasnya kalau sudah ada beberapa pengendara yang mengalami laka lantas tunggal akibat jalan licin, supaya segera dibersihkan dan hentikan kegiatannya sebelum banyak korban,” tegasnya.
Sementara itu, Nuraeni, Camat Somba Opu, membenarkan adanya laporan terkait insiden kecelakaan akibat kegiatan penimbunan tersebut.
“Iya, kami pantau ini terkait ada kegiatan penimbunan di wilayah Kelurahan Mawang. Kemarin ada laporan dari Pak Lurah terkait beberapa insiden yang terjadi karena giat penimbunan ini dan saya sudah perintahkan Pak Lurah untuk menegur pihak yang melakukan kegiatan timbunan ini,” ujarnya.
Namun demikian, pihak kecamatan juga mengaku belum menerima laporan resmi terkait aktivitas tersebut.
“Terkait pelaku kegiatannya, tidak ada laporan masuk ke kami bahwa mereka akan melakukan penimbunan dan kegiatan membangun di wilayah. Sampai saat ini belum jelas mereka menimbun dan membangun untuk dipergunakan apa, usaha apa, karena tidak ada laporan atau ‘mappatabe’ dari mereka,” tambahnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai prosedur perizinan dan koordinasi proyek yang berpotensi berdampak pada keselamatan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dapat segera memastikan legalitas kegiatan tersebut serta melakukan pengawasan ketat agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan korban.
Sebelumnya, sejumlah pengendara roda dua dilaporkan terjatuh akibat jalan yang licin karena ceceran tanah merah di badan jalan. Meski kini jalan telah dibersihkan, masyarakat tetap meminta transparansi dan kejelasan terkait proyek yang meresahkan tersebut.
Jurnalis: Muh. Salehuddin Nur
Editor: Syadir Ali
