RUJUKANNEWS.COM, GOWA — Perjuangan panjang bantuan bedah rumah bagi Ibu Rukini, lansia warga Ponco’de, Dusun Bukit Parigi, Desa Jonjo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa, mulai memasuki tahap penting.

Setelah sebelumnya kondisi rumah Ibu Rukini yang nyaris roboh viral dan memantik perhatian luas, kini salah satu kendala utama terkait legalitas lahan mulai dibenahi oleh pemerintah setempat.

Kepala Dusun Bukit Parigi, Wahida, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 15 Mei 2026, menjelaskan bahwa surat keterangan kepemilikan lahan untuk kebutuhan pengusulan bantuan sementara sedang diproses.

“Sudah kami buatkan surat keterangan kepemilikan lahan. Sekarang sementara menunggu kelengkapan tanda tangan warga yang berbatasan, karena ada dua orang yang belum ada di tempat,” jelas Wahida.

Ia menambahkan, setelah seluruh tanda tangan warga sekitar lengkap, dokumen tersebut akan dilanjutkan ke tahap penandatanganan RT, RW, Kepala Dusun, hingga Kepala Desa Jonjo.

Dengan demikian, proses yang sebelumnya terkendala persoalan administrasi kini mulai bergerak ke tahap penyelesaian.

Sementara itu, Kepala Desa Jonjo, Arifin, juga membenarkan bahwa pihaknya tengah menunggu kelengkapan berkas dari dusun untuk segera ditindaklanjuti.

“Iye siap, sementara saya tunggu persuratannya,” singkat Arifin.

Langkah ini dinilai penting karena sebelumnya BAZNAS Gowa telah menjelaskan bahwa salah satu syarat utama bantuan bedah rumah adalah warga tergolong miskin dengan rumah tidak layak huni, memiliki KTP dan KK, rekomendasi Dinas Sosial, dokumentasi kondisi rumah, serta legalitas atau izin penggunaan lahan.

Ketua BAZNAS Gowa, H. Abbas Salahuddin, sebelumnya juga menegaskan bahwa jika lahan bukan milik pribadi, bantuan tetap dapat diupayakan selama ada izin tertulis dari pemilik lahan atau surat keterangan yang difasilitasi pemerintah setempat.

Oleh karena itu, persuratan lahan yang kini sedang dirampungkan menjadi langkah penting untuk membuka peluang pengajuan bantuan lebih lanjut.

Di sisi lain, perkembangan ini juga menunjukkan bahwa setelah melalui sorotan luas, koordinasi antara dusun, desa, dan jalur bantuan terkait terus berjalan.

Meski prosesnya belum selesai, masyarakat mulai melihat adanya perkembangan yang lebih jelas dibanding sebelumnya.

Dengan demikian, harapan menghadirkan rumah layak bagi Ibu Rukini perlahan mulai menemukan jalannya, seiring upaya penyelesaian syarat administrasi yang selama ini menjadi hambatan utama.

Sementara itu, masyarakat masih menanti langkah berikutnya setelah dokumen lahan rampung, termasuk proses usulan lanjutan menuju bantuan bedah rumah yang selama ini diharapkan keluarga dan warga sekitar.