RUJUKANNEWS.com, GOWA — Perkembangan penanganan dugaan persoalan penggunaan Dana Desa di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah warga mulai mempertanyakan sejauh mana proses tindak lanjut aparat penegak hukum.
Pada Senin, 11 Mei 2026, salah satu warga Desa Rappolemba secara terbuka mempertanyakan progres penanganan kasus pekerjaan fisik desa yang sebelumnya telah dilaporkan dan sempat menjadi sorotan sejak awal tahun.
Menurut warga tersebut, berbagai pekerjaan fisik yang menggunakan Dana Desa sejak 2023 sampai saat ini dinilai masih menyisakan banyak pertanyaan di lapangan.
“Menurut saya mulai tahun 2023 sampai sekarang tidak ada yang beres,” ujarnya.
Ia bahkan menyatakan kesiapan untuk menunjukkan langsung berbagai titik kegiatan yang didanai Dana Desa apabila pihak kejaksaan turun ke lapangan.
“Insyaallah kalau kejaksaan turun langsung saya siap mengantar ke semua yang didanai Dana Desa,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menambah daftar tekanan publik terhadap proses penanganan yang sebelumnya telah memasuki tahap Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gowa.
Sementara itu, Penjabat (PJ) Kepala Desa Rappolemba, Husair, saat dikonfirmasi pada 11 Mei 2026 menyampaikan bahwa pihak desa juga masih menunggu perkembangan lanjutan dari kejaksaan maupun Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“Sementara menunggu juga kabar ini dari kejaksaan dan APIP,” ujarnya.
Di sisi lain, terkait Inspektorat, Husair menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan belum kembali dilakukan karena masih terdapat agenda pemeriksaan lain bersama BPK.
“Belum juga, katanya masih sibuk dengan BPK, nanti selesai baru mau turun lagi,” jelasnya.
Adapun mengenai kondisi Lapangan Baji Minasa yang sebelumnya menjadi sorotan publik, Husair menyebut proses perbaikan masih terus dipantau dan alat berat sedang kembali disiapkan untuk melanjutkan pekerjaan setelah sebelumnya terkendala cuaca.
“Sementara pengangkutan alat berat lagi untuk lanjut perbaikan, karena kemarin hujan terus,” katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Desa Rappolemba, Muhtar, juga membenarkan bahwa informasi terakhir yang diterimanya menyebut pihak kejaksaan berencana turun ke lapangan, meski waktu pastinya belum diketahui.
“Katanya mau ke lapangan, tapi tidak tahu kapan,” ujarnya.
Muhtar juga menyebut Inspektorat sebelumnya telah melakukan peninjauan, khususnya saat pekerjaan lapangan masih berlangsung sekitar Desember 2025.
Sementara itu, Ismail selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek lapangan menyatakan proses hukum, menurut informasi yang ia terima, masih berjalan.
“Sepertinya masih berproses, belum final,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung adanya sejumlah proyek Dana Desa lain yang menurutnya patut mendapat perhatian terkait asas manfaat di lapangan.
Sementara itu, Karim selaku Bendahara Desa Rappolemba belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus Desa Rappolemba.
Kronologi Besar yang Masih Bergulir
Kasus Desa Rappolemba sebelumnya berkembang melalui beberapa tahapan penting:
5 Januari 2026: Proyek Lapangan Baji Minasa senilai Rp556 juta disorot warga.
9 Februari 2026: LSM INAKOR melaporkan dugaan persoalan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2025 senilai Rp3,684 miliar.
23 Februari 2026: LSM LIRA melaporkan proyek Lapangan Baji Minasa ke Kejaksaan Negeri Gowa.
4 Maret 2026: Dua perangkat Desa Rappolemba dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri Gowa.
22 April 2026: Kasintel Kejari Gowa, Andi Ardiaman, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa laporan terkait Desa Rappolemba “sudah dilanjutkan ke Pidsus.”
27 April 2026: Kejari Gowa menggelar program Jaga Desa bagi aparatur desa wilayah dataran tinggi.
11 Mei 2026: Warga kembali mempertanyakan progres penanganan kasus dan menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa, Andi Ardiaman, saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/5/2026) menegaskan bahwa penanganan dugaan persoalan Dana Desa di Desa Rappolemba tetap berlanjut. Ia menyebut, dalam waktu dekat pihaknya berencana turun langsung ke lapangan sebagai bagian dari tindak lanjut proses pendalaman.
“Tetap lanjut, dalam waktu dekat mau turun ke lapangan,” ujarnya.(*)