RUJUKANNEWS.com, GOWA – Website resmi Desa Bontoloe yang beralamat di bontoloe-gowakab.digitaldesa.id diduga tidak dikelola secara optimal meski disebut-sebut menelan anggaran hingga Rp28 juta. (12/2/2026)
Berdasarkan penelusuran media ini, sejumlah fitur utama dalam website tersebut terlihat kosong dan minim pembaruan. Transparansi Dana Desa, potensi desa, galeri kegiatan, hingga laporan informasi publik belum terisi secara maksimal. Bahkan, beberapa menu penting tidak menampilkan konten yang informatif bagi masyarakat.
Sebagai sarana resmi pelayanan dan transparansi publik, website desa semestinya menjadi media penyampaian informasi kegiatan pemerintah desa, laporan realisasi anggaran, serta program pembangunan yang sedang berjalan. Namun, kondisi yang ditemukan menunjukkan belum adanya pengelolaan yang aktif dan berkelanjutan.
Padahal, di era digital saat ini, website desa memiliki peran strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintah desa diwajibkan menyediakan akses informasi yang mudah dan transparan kepada masyarakat.
Jika benar anggaran pembangunan dan pengelolaan website tersebut mencapai Rp28 juta, maka publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana efektivitas penggunaan dana tersebut. Apakah anggaran tersebut mencakup pelatihan operator, pemeliharaan sistem, atau hanya sebatas pembuatan awal tanpa keberlanjutan?
Minimnya pembaruan konten juga berpotensi menimbulkan kesan bahwa website hanya bersifat formalitas administrasi, bukan sebagai instrumen pelayanan dan akuntabilitas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Bontoloe terkait pengelolaan dan realisasi anggaran website tersebut.
Media ini akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait demi menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Jurnalis: Syadir Ali
