RUJUKANNEWS.com – Kamu dapat melakukan cara daftar BPJS kesehatan mandiri melalui aplikasi Mobile JKN atau Call Center BPJS Kesehatan di 1500400, Mobile Customer Service dan Kantor BPJS Kesehatan.

Beberapa orang yang bukan karyawan perusahaan tidak otomatis terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Untuk itu, kamu perlu mendaftar ke BPJS Kesehatan secara mandiri, melalui jalur Pekerja Tidak Dibayar (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.