RUJUKANNEWS.com, GOWA — Polemik kerusakan jalan rabat beton di Dusun Buluporrong, Desa Rappolemba, yang baru berusia sekitar satu tahun terus bergulir.
Di tengah keluhan warga terhadap kondisi jalan yang kini rusak parah, muncul keterangan baru dari masyarakat terkait pihak yang disebut mengerjakan proyek senilai Rp131.775.000 tersebut. (20/2/2026)
“Karim itu kerja,” ujar salah satu warga.
Pernyataan warga tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Sekretaris Desa Rappolemba.
“Wa Alaikum musalam warahmatullahi wabarakatuh, bendahara,” jawab Sekdes saat ditanya siapa yang mengerjakan proyek tersebut.
Keterangan ini mengarah pada Karim, selaku Bendahara Desa Rappolemba, yang disebut warga sebagai pihak yang mengerjakan pembangunan jalan rabat yang kini dikeluhkan.
Sementara itu, mantan PLT Kepala Desa Rappolemba, Muhammad Akbar, saat dimintai tanggapan terkait proyek tersebut justru mengaku belum pernah melihat langsung pekerjaan yang dimaksud, meskipun namanya tercantum dalam prasasti kegiatan.
“Jangan mi saya tanggapi om… karena saya sendiri belum pernah lihat ini kerjaan. Maklum kan, dari bawahki tinggal om,” ujarnya.
Saat ditanya kembali untuk memastikan pernyataannya, ia menegaskan:
“Iye om… serius. Makanya petunjuk ta,” tambahnya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Karim belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi media telah dilakukan berulang kali, namun tidak mendapat respons. Pesan konfirmasi yang sebelumnya terkirim bahkan kemudian berubah menjadi centang satu.
Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat proyek tersebut bersumber dari Dana Desa dan kini menjadi sorotan akibat kerusakan yang terjadi dalam waktu relatif singkat.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi terkait pelaksanaan proyek serta kondisi jalan yang sudah rusak tersebut.
Media ini tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait.
Jurnalis: Syadir Ali