📝 Pemkab Gowa percepat penyelesaian status lahan dan optimalkan aset strategis demi peningkatan PAD serta kepastian investasi.

RUJUKANNEWS.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mulai serius membangunkan “aset tidur” yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Langkah ini dilakukan melalui penguatan pengamanan dan pemanfaatan aset daerah guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menarik minat investor.

Upaya tersebut ditandai dengan keikutsertaan Pemkab Gowa dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah bersama Kementerian ATR/BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/4).

Forum ini diarahkan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menjadi kendala, sekaligus membuka ruang pemanfaatan aset daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi namun belum tergarap maksimal.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi daerah dalam mengelola aset strategis secara lebih terarah dan produktif. Menurutnya, kepastian status lahan menjadi kunci utama dalam meningkatkan kekuatan fiskal daerah.

“Tentu ini menjadi kesempatan besar bagi Kabupaten Gowa, karena ada beberapa lahan yang harus segera kita selesaikan dan kita manfaatkan untuk kepentingan pemerintah, dengan potensi PAD yang sangat besar,” ujarnya.

Ia mencontohkan salah satu kawasan yang memiliki potensi besar, yakni Malino Highlands dengan luas kurang lebih 200 hektare. Kawasan ini dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpeluang besar dikembangkan jika status lahannya telah jelas dan dikelola secara optimal.

“Seperti Malino Highlands yang kurang lebih 200 hektare, ini bisa kita manfaatkan untuk kepentingan daerah dan tentu untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Bupati Talenrang juga menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut agar potensi yang ada tidak kembali tertunda dan dapat segera memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Ini harus segera ditindaklanjuti agar potensi yang ada benar-benar menjadi kekuatan fiskal daerah,” tegasnya.

Program kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK ini mencakup sembilan fokus utama, di antaranya percepatan sertifikasi tanah, integrasi layanan pertanahan dengan pelayanan publik, hingga konsolidasi lahan untuk pembangunan daerah. Seluruh langkah tersebut dirancang untuk menciptakan kepastian hukum, meningkatkan efisiensi layanan, serta mengoptimalkan nilai ekonomi aset daerah secara berkelanjutan.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan dipilih sebagai wilayah percontohan karena adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan.

“Kami datang dengan komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan, dan ini akan dibahas lebih detail agar setiap daerah memiliki kejelasan langkah,” ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menegaskan bahwa sertifikasi lahan merupakan fondasi utama dalam mengamankan aset daerah dari potensi kehilangan maupun penyalahgunaan.

“Tujuan utamanya adalah mengamankan aset pemerintah daerah agar benar-benar dikuasai secara fisik, hukum, dan administrasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengamanan aset yang kuat tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mencegah praktik korupsi dalam pengelolaan lahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Satgas Korsupgah Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rahmanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, Kepala Bapenda Gowa Indra Wahyudi Yusuf, Kepala BPKD Gowa Mahmud, serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa Syahrul Syahrir.

Melalui langkah ini, Pemkab Gowa optimistis aset-aset yang selama ini “tertidur” dapat segera diaktifkan menjadi sumber pendapatan baru, sekaligus memperkuat daya tarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan (PS)